BKPSDM Kebumen Dorong Pengembangan Kompetensi ASN Terencana melalui HCDP 2026
BKPSDM Kebumen Dorong Pengembangan Kompetensi ASN Terencana melalui HCDP 2026
Kebumen — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pengembangan Kompetensi ASN dan Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2026 pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian serta Pejabat Pengelola Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Moh. Amirudin, S.IP., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. Di tengah percepatan transformasi digital, tuntutan reformasi birokrasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, ASN dituntut untuk memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Disampaikan pula bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dapat dilaksanakan secara parsial dan bersifat administratif semata, melainkan harus dikelola secara sistematis, terencana, dan berbasis kebutuhan strategis organisasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan kewajiban ASN untuk melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan dan terintegrasi dengan pelaksanaan tugas jabatan.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Arif Rachman, S.P., M.P., M.Ec.Dev., menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan serta program pelatihan yang tersedia di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya penyelarasan perencanaan pengembangan kompetensi ASN dengan kebutuhan organisasi, standar kompetensi jabatan, serta arah kebijakan manajemen talenta ASN.
Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dipandang sebagai langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan kompetensi ASN dan memastikan keterkaitan antara pengembangan kompetensi, manajemen talenta, dan sistem kinerja ASN. Melalui HCDP, pengembangan kompetensi diharapkan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Melalui Rakor ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan HCDP secara terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
