BKPSDM Kabupaten Kebumen Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dalam Pelayanan Publik
BKPSDM Kabupaten Kebumen Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi dalam Pelayanan Publik
Kebumen – BKPSDM Kabupaten Kebumen terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Praktik gratifikasi dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi apabila tidak dicegah sejak dini. KPK juga menyoroti bahwa praktik gratifikasi masih menjadi salah satu risiko yang sering ditemukan dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.
BKPSDM Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa seluruh layanan tidak dipungut biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas sebagai imbalan atas pelayanan yang diterima.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ASN. Setiap pegawai wajib menjaga profesionalisme serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung budaya antigratifikasi dengan cara:
- Tidak memberikan hadiah atau imbalan kepada petugas pelayanan.
- Menolak segala bentuk permintaan yang mengarah pada pungutan liar.
- Melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi atau pelanggaran integritas.
- Mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui gerakan "Lihat, Lawan, Laporkan", BKPSDM Kabupaten Kebumen mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik. Dengan sinergi antara aparatur dan masyarakat, diharapkan terwujud pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi.
