BKPSDM Mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026
BKPSDM Mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026
Kebumen, 28 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pembahasan Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah Tahun 2026 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen pada Selasa (28/4).
Rapat ini bertujuan untuk menelaah kembali berbagai produk hukum daerah agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan efektivitas implementasinya di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah. Selain itu, juga dipaparkan metode serta indikator dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum.
Peserta rapat yang terdiri dari perangkat daerah terkait, termasuk BKPSDM Kabupaten Kebumen, turut memberikan masukan mengenai implementasi produk hukum serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui forum ini, diharapkan dapat diidentifikasi produk hukum daerah yang sudah tidak relevan, berpotensi tumpang tindih, atau perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut, termasuk revisi maupun pencabutan terhadap produk hukum daerah yang dinilai sudah tidak sesuai, serta penyusunan prioritas pembaruan regulasi ke depan.
Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
