BKPSDM Kebumen Sampaikan Sejumlah Arahan Penting pada Apel Bersama di Lapangan Setda
BKPSDM Kebumen Sampaikan Sejumlah Arahan Penting pada Apel Bersama di Lapangan Setda
Kebumen, 5 Desember 2025 - Apel bersama perangkat daerah Kabupaten Kebumen berlangsung di Lapangan Setda Kabupaten Kebumen dengan penuh khidmat. Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, S.IP., M.M., bertindak sebagai pembina apel dan menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait penyelenggaraan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam amanat pertamanya, Kepala BKPSDM menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama di musim hujan yang rawan banjir, tanah longsor, dan berbagai bencana alam lainnya. Seluruh ASN diharapkan ikut serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan baik di kantor maupun di wilayah tempat tinggal. Arahan kedua disampaikan mengenai penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Seluruh ASN diminta mempersiapkan proses tersebut dengan baik agar berjalan tertib dan lancar.
Selanjutnya, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa usul Kenaikan Pangkat (KP) bagi PNS kini dapat dilakukan setiap bulan, sehingga ASN yang telah memenuhi persyaratan tidak perlu menunggu periode tertentu untuk pengusulan. Dalam poin amanat keempat, disampaikan bahwa progres pengusulan Jabatan Fungsional (JF) dapat dipantau secara mandiri melalui Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Personal, sehingga proses validasi dan tindak lanjut dapat lebih cepat dan akurat.
Pada bagian penutup, Kepala BKPSDM menyampaikan informasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) TPP yang baru, yang bertujuan untuk menghindari terjadinya 0% TPP dan memastikan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai berlangsung objektif, terukur, dan sesuai ketentuan.
Dengan pelaksanaan apel bersama ini, diharapkan seluruh ASN Kabupaten Kebumen semakin bersemangat, responsif, dan adaptif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan masyarakat.
