Penguatan Tata Kelola Pemerintahan melalui Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan melalui Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis
Kebumen - Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan Kamis, tanggal 11–12 Februari 2026, bertempat di Ruang Co-Working Space Setda Kabupaten Kebumen, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen, Drs. Agus Susanto, M.Si. yang menyampaikan pentingnya penyusunan Peta Proses Bisnis sebagai dasar dalam penataan tata kelola pemerintahan serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perangkat daerah. Disampaikan bahwa penyusunan Peta Proses Bisnis harus selaras dengan kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Agung Widyatmaka , S.Si. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen. Dalam paparannya disampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tugas menyusun Arsitektur SPBE yang harus sejalan dengan RPJMD. Terdapat enam domain dalam Arsitektur SPBE, salah satunya adalah Arsitektur Proses Bisnis. Pada tahun 2025 telah dilakukan pemetaan proses bisnis, namun perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan terbaru, yaitu perubahan model penyusunan dari flowchart menjadi Business Process Model and Notation (BPMN) serta penyesuaian dengan kondisi aktual masing-masing perangkat daerah.
Materi kedua disampaikan oleh Ibu Indri Hapsari, S.STP, MPA. dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan konsep Peta Proses Bisnis, perbedaan antara Peta Proses Bisnis sebelumnya dengan Peta Proses Bisnis terbaru, serta dasar hukum penyusunan Peta Proses Bisnis. Selain itu, dijelaskan pula fungsi Peta Proses Bisnis sebagai instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kinerja organisasi, serta implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan daerah.
Materi ketiga disampaikan oleh Ibu Lutfi Riana dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya dijelaskan langkah-langkah penyusunan Peta Proses Bisnis secara sistematis serta penjelasan mengenai notasi dan simbol-simbol yang digunakan dalam BPMN. Peserta diberikan contoh penerapan BPMN dalam proses kerja perangkat daerah agar dapat lebih mudah memahami penyusunan Peta Proses Bisnis sesuai standar yang ditetapkan.
Setelah penyampaian seluruh materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk membahas berbagai kendala serta permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan Peta Proses Bisnis di masing-masing perangkat daerah. Usai istirahat, sholat, dan makan (ISHOMA), peserta dibagi menjadi dua kelas untuk melaksanakan praktik langsung penyusunan Peta Proses Bisnis oleh masing-masing perangkat daerah dengan pendampingan dari para narasumber dan tim fasilitator.
Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan paparan hasil Peta Proses Bisnis yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah pada hari pertama. Setiap perangkat daerah mempresentasikan hasil pekerjaannya untuk kemudian dilakukan pencermatan bersama oleh narasumber dan peserta lainnya. Dalam sesi ini diberikan masukan, koreksi, dan saran perbaikan agar Peta Proses Bisnis yang disusun sesuai dengan standar BPMN, regulasi yang berlaku, serta kondisi riil pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep dan tata cara penyusunan Peta Proses Bisnis menggunakan BPMN. Setiap perangkat daerah menghasilkan draft Peta Proses Bisnis yang telah dikoreksi dan disempurnakan sebagai bahan penyusunan dokumen final. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat digunakan sebagai dasar dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan mendukung pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis ini berjalan dengan lancar dan tertib serta mendapat antusiasme yang baik dari seluruh peserta. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki Peta Proses Bisnis yang terstandar dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
