Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Prima, BKPSDM Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas 2026
Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Prima, BKPSDM Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas 2026
KEBUMEN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Rakor secara resmi dibuka oleh Inspektur Pembantu Bidang Reformasi Birokrasi (RB) Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Bapak Purbo Waskitho, S.E., M.M. Dalam pengarahannya, beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Perangkat Daerah merupakan langkah krusial untuk mendorong budaya anti-korupsi, peningkatan pelayanan prima, serta capaian kinerja yang akuntabel.
Perluasan Peta Zona Integritas di Kebumen
Pada tahun 2026 ini, terdapat tiga Perangkat Daerah baru yang masuk dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas, yaitu:
-
BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
-
Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika)
-
Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja)
Ketiga instansi ini diharapkan dapat menyusul kesuksesan Perangkat Daerah percontohan yang telah lebih dulu menerapkan ZI dengan baik, seperti DPMPTSP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Tenaga Kerja.
Fokus BKPSDM: Menjadi Miniatur Budaya Kerja Bersih
Sebagai instansi yang mengelola manajemen ASN, BKPSDM Kebumen mengemban amanah besar dalam pencanangan ini. BKPSDM diharapkan mampu membangun dan memperkuat budaya kerja yang bersih dari praktik jual beli jabatan, bebas dari segala bentuk intervensi kepentingan, serta mitigasi benturan kepentingan (conflict of interest).
"Melalui komitmen ini, BKPSDM ditargetkan dapat menjadi miniatur atau role model bagi unit kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola kepegawaian," ujar Purbo Waskitho.
Langkah Strategis dan Agenda Penilaian 2026
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dijadwalkan akan memulai Sosialisasi Pembangunan ZI pada tanggal 1 Juli 2026.
Sementara itu, untuk agenda penilaian Zona Integritas pada tahun 2026, fokus evaluasi akan dilakukan terhadap beberapa instansi pelayanan publik, antara lain:
-
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
-
RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah)
-
Perwakilan 3 Puskesmas di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dengan keikutsertaan dalam pembangunan Zona Integritas ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, menghadirkan pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional, serta mendukung penuh terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Kebumen yang bersih dan melayani.
