Sosialisasi Arah Pengembangan Kompetensi Kab. Kebumen dan Penyusunan Individual Development pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kebumen
Sosialisasi Arah Pengembangan Kompetensi Kab. Kebumen dan Penyusunan Individual Development pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kebumen
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kebumen menyelenggarakan kegiatan penyusunan Individual Development Plan (IDP) sebagai bagian dari strategi pengembangan kompetensi ASN yang terarah dan berkelanjutan. Kegiatan ini menghadirkan Irvan Maulana, S.H, Analis Pengembangan Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen, sebagai narasumber.
Dalam penyampaiannya, Irvan Maulana menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar. Hal ini sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi serta kebutuhan organisasi pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa arah pengembangan kompetensi ASN harus selaras dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan jabatan, sehingga mampu mendukung pencapaian kinerja instansi secara optimal. Pemerintah Kabupaten Kebumen diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan berbagai program pengembangan kompetensi, baik melalui pendidikan dan pelatihan, pembelajaran mandiri, maupun praktik kerja langsung.
Dalam kegiatan ini juga dijelaskan konsep pengembangan kompetensi ASN berbasis model 70:20:10. Model ini menekankan bahwa:
- 70% pembelajaran diperoleh melalui pengalaman kerja (experiential learning), seperti penugasan, proyek, dan penyelesaian masalah di tempat kerja;
- 20% melalui pembelajaran sosial (social learning), seperti coaching, mentoring, dan berbagi pengetahuan dengan rekan kerja;
- 10% melalui pembelajaran formal (formal learning), seperti pendidikan dan pelatihan, kursus, serta workshop.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif, kontekstual, dan berorientasi pada peningkatan kinerja nyata ASN.
Selain itu, Irvan Maulana juga memaparkan teknis penyusunan IDP sebagai dokumen perencanaan pengembangan kompetensi individu ASN. Penyusunan IDP dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Identifikasi kesenjangan kompetensi antara kompetensi yang dimiliki dengan standar kompetensi jabatan;
- Penentuan kebutuhan pengembangan kompetensi yang relevan dengan tugas dan fungsi jabatan;
- Penyusunan rencana pengembangan yang mencakup metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, serta indikator keberhasilan;
- Pelaksanaan dan monitoring pengembangan kompetensi secara berkala;
- Evaluasi hasil pengembangan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya IDP, setiap ASN diharapkan memiliki arah pengembangan yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Hal ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung manajemen talenta serta peningkatan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun IDP secara optimal dan menjadikannya sebagai bagian integral dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang unggul dan berdaya saing.
