Bimtek ASKI Pengawasan Kearsipan 2026 Dorong Penyelesaian Laporan Tepat Waktu
Bimtek ASKI Pengawasan Kearsipan 2026 Dorong Penyelesaian Laporan Tepat Waktu
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta memenuhi dokumen bukti dukung pengawasan kearsipan internal, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Pengawasan Kearsipan Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendukung Perangkat Daerah dan Kecamatan dalam menyiapkan serta melengkapi dokumen pengawasan kearsipan internal. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami mekanisme pengisian dan penyusunan laporan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya tertib arsip sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain itu, peserta juga diingatkan agar dapat menyelesaikan laporan pengawasan kearsipan tepat waktu, yaitu hingga batas akhir pada bulan Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh arsiparis dari Perangkat Daerah dan Kecamatan. Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan pemaparan materi serta pendampingan teknis terkait penginputan data dan penyusunan dokumen pada aplikasi ASKI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta menyelesaikan laporan pengawasan kearsipan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
