Pendampingan Penyusunan Individual Development Plan dan Human Capital Development Plant (HCDP)
Pendampingan Penyusunan Individual Development Plan dan Human Capital Development Plant (HCDP)
Kebumen — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Individual Development Plan (IDP) dan Human Capital Development Plan (HCDP) pada Rabu (1/4/2025) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Kebumen lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BKPSDM serta seluruh karyawan dan karyawati BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, S.IP., M.M., yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kinerja serta integritas aparatur sipil negara (ASN). Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh pegawai, di antaranya rencana penerapan Work From Home (WFH) pada hari Jumat, efisiensi penggunaan BBM dan kegiatan dinas luar, serta pentingnya mengantisipasi potensi pengawasan dari KPK.
Selain itu, beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga semangat dalam pelaksanaan apel pagi. Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN serta penyusunan laporan bulanan secara tertib juga menjadi perhatian penting dalam meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional.
Pada sesi inti kegiatan, materi disampaikan oleh Irvan Maulana, S.H. selaku Analis Pengembangan Kompetensi (Bankom). Dalam paparannya disampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensinya melalui pembelajaran berkelanjutan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN mencakup tiga jenis kompetensi utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Untuk mendukung proses pengembangan tersebut digunakan pendekatan model pembelajaran 70:20:10, yaitu 70 persen melalui pengalaman kerja langsung (experiential learning), 20 persen melalui pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring (social learning), serta 10 persen melalui pelatihan formal (formal learning).
Dalam kegiatan ini juga dijelaskan mengenai peran penting dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai rencana pengembangan kompetensi pada tingkat instansi dengan periode lima tahun, serta Individual Development Plan (IDP) sebagai dokumen rencana pengembangan kompetensi dan karier ASN yang disusun setiap tahun melalui dialog kinerja antara pegawai dan atasan langsung.
Penyusunan IDP bertujuan untuk menyelaraskan pengembangan kompetensi individu dengan strategi organisasi, meningkatkan kinerja ASN, memetakan rencana karier pegawai, serta menutup kesenjangan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan setiap unit kerja di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kebumen dapat melakukan identifikasi kesenjangan kompetensi ASN secara sistematis. Hasil identifikasi tersebut nantinya akan dibahas dalam Bangkom Meeting untuk menentukan prioritas program pengembangan kompetensi yang akan dituangkan dalam Training Development Plan (TDP) tahunan.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing unit kerja akan membentuk PIC dan tim analis pengembangan kompetensi, melaksanakan identifikasi gap kompetensi ASN, serta menyusun dan mengesahkan dokumen IDP sebagai bagian dari rencana kinerja individu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penyusunan IDP dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kompetensi ASN serta mendukung peningkatan kinerja organisasi di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kebumen.
