BKPSDM Mengikuti Pembinaan PPID Pelaksana Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 serta Pelaksanaan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026
BKPSDM Mengikuti Pembinaan PPID Pelaksana Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 serta Pelaksanaan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026
Kebume, Rabu , tanggal 4 Maret 2026, bertempat di Ruang Aula Digitaloka Dinas Komunikasi Lantai 2 Kabupaten Kebumen, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Diikuti oleh Pejabat PPID atau staf yang membidangi dari Perangkat Daerah dan Kecamatan se Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi tata kelola informasi publik menuju Kebumen Informatif 2026.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Efit Septiyani, S. Sos. Disampaikan bahwa semua Perangkat Daerah agar memperbarui data DIP dan DIK di website dan media sosial masing- masing Perangkat Daerah.
Selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Hj. Wahyu Siswanti, S. E. M. Si bahwa tugas PPID harus direview kembali, karena salah satu tugas PPID adalah menyediakan akses informasi yang mudah dan tepat waktu sesuai dengan Perki 1 Tahun 2021 dan memberikan pelayanan permohonan informasi. Jika PPID sudah berjalan optimal maka menambah kepercayaan publik pada Pemkab Kebumen.
