Seminar Nasional "Mewujudkan Birokrasi Berdampak: Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi"
Seminar Nasional "Mewujudkan Birokrasi Berdampak: Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi"
Sumedang - Acara Seminar Nasional ini diselenggarakan di Pusjar SKTAN LAN RI, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berlangsung dari tanggal 3-5 Desember 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala LAN RI yaitu Dr. Muhammad Taufiq, DEA dan Drs. Riyadi, M.Si Kepala Pusjar SKTAN LAN RI. Amanat UU Menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Penerapan Manajemen Talenta (Permenpan 3/2020) Bagian Sistem Merit, Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah Belum Optimal. Baru ada 22 instansi yg telah disetujui untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui talent pool. Ada 13 provinsi yg telah melakukan pengisian JPT melalui mekanisme manajemen talenta. Ada 9 instansi yg siap melaksanakan JPT melalui mekanisme manajemen talenta.
Ketersediaan Regulasi MT :
Regulasi Daerah Manajemen Talenta sudah tersedia sekitar 60%
Regulasi Daerah Manajemen Talenta yg belum tersedia sekitar 40%
Materi Fondasi Birokrasi Berdampak oleh Dr. Agus Sudrajat, S.Sos.,M.A.
Indonesia menghadapi tantangan global, nasional, dan daerah yang menuntut birokrasi semakin kompeten, adaptif, dan berdampak. Namun, manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN masih terfragmentasi (egosystem), belum terintegrasi, dan belum berbasis data. Transformasi diperlukan melalui integrasi manajemen talenta + bangkom, penguatan talent pool, digitalisasi pembelajaran, dan penerapan Corpu secara nasional untuk pemerataan kompetensi ASN.
Materi Arah Pembangunan Aparatur Sipil Negara oleh Dr. Ir. Rachmat Mardiana, MA.
ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak kebijakan, penjaga tata kelola, dan kunci transformasi digital. Namun, manajemen ASN masih menghadapi berbagai isu: kinerja belum optimal, kesenjangan kompetensi, lemahnya sistem merit, beban belanja pegawai tinggi, distribusi ASN tidak seimbang, serta rendahnya adaptasi digital.
Arah kebijakan utama meliputi: standar kompetensi dan talent pool, modernisasi kinerja berbasis outcome, perencanaan kebutuhan ASN yang presisi, reformasi penggajian berbasis beban kerja–risiko, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan integritas dan budaya kerja BerAKHLAK.
Materi Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta oleh Dr. Muhlis Irfan, S.IP, M.Si.
Manajemen talenta mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta evaluasi talenta menggunakan pemetaan 9 kotak (kinerja × potensial). Penilaian berbasis kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi, dan integritas. Talent pool mempercepat pengisian JPT, menekan biaya seleksi, dan meminimalkan subjektivitas. Pengembangan dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, coaching/mentoring, rotasi, dan rencana suksesi. Target akhir: tersedianya suksesor berkualitas untuk seluruh jabatan strategis, mobilitas talenta antarlembaga, dan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan meritokratis.
