Izin Pencantuman Gelar
Izin Pencantuman Gelar
SYARAT KEPANGKATAN
a. Pangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b dan masa kerja pangkat terakhir minimal 3 tahun 6 bulan bagi PNS yang memiliki ijazah Doktor (S3);
b. Pangkat Penata Muda golongan ruang III/a dan masa kerja pangkat terakhir minimal 3 tahun 6 bulan bagi PNS yang memiliki ijazah Pasca Sarjana (S2);
c. Pangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan masa kerja pangkat terakhir minimal 3 tahun 6 bulan bagi PNS yang memiliki ijazah Sarjana (S1);
d. Pangkat Pengatur Muda Tingkat I golongan ruang II/b dan masa kerja pangkat terakhir minimal 3 tahun 6 bulan bagi PNS yang memiliki ijazah Diploma 3 (D3);
BERKAS
- Surat permohonan pencantuman gelar akademik/ peningkatan pendidikan dari PNS yang bersangkutan (NIP_Permohonan);
- Surat permohonan pencantuman gelar akademik/ peningkatan pendidikan dari kepala Perangkat Daerah; (NIP_Permohonan PD);
- Surat pernyataan kesesuaian tugas dengan bidang ilmu yang dipilih (NIP_Surat Pernyataan Kesesuaian);
- Surat keterangan ketersediaan jabatan (NIP_Suket Ketersediaan Jabatan);
- Surat pernyataan tidak menuntut kenaikan kelas jabatan (NIP_Surat Pernyataan Tidak Menuntut Kenaikan Kelas Jabatan);
- Surat Keputusan Tugas Belajar atau Surat Pengganti Tugas Belajar (NIP_SK Tubel/ NIP_Suket Memiliki Ijazah/ NIP_Suket Sedang Menyelesaikan Tugas Akhir);
- Asli ijazah dan transkrip nilai yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi (NIP_Ijazah dan Transkip Nilai);
- Bagi lulusan luar negeri dilengkapi dengan Keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan (NIP_SK Penyetaraan Ijazah);
- Surat Keputusan pengangkatan calon PNS (NIP_SKCPNS);
- Surat Keputusan pengangkatan PNS (NIP_SKPNS);
- Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir (NIP_SKKP);
- Surat Keputusan pengangkatan jabatan terakhir (NIP_SK Pengangkatan Jabatan Terakhir);
- Sasaran Kinerja Pegawai dan Evaluasi Kinerja 2 tahun terakhir (NIP_SKP);
- Penetapan Angka Kredit (PAK) dan Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir dijadikan 1 file pdf (NIP_SKKP dan PAK) bagi pejabat fungsional;
- Surat Keputusan mutasi bagi PNS yang dipindahtugaskan pada saat menempuh pendidikan (NIP_Suket Mutasi);
- Sertifikat akreditasi program studi (NIP_Akreditasi Prodi).
---- Berita Terkait ----