RENCANA DAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2023
RENCANA DAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2023
RKA atau Rencana Kerja dan Anggaran adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, belanja program, kegiatan, serta pembiayaan. Dokumen ini dipakai oleh perangkat daerah (RKA-OPD) sebagai dasar penyusunan anggaran tahunan
DPA atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran, yaitu dokumen resmi instansi pemerintah yang memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah disetujui dalam APBD
DPA Perubahan atau sering disebut secara resmi sebagai Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) adalah dokumen yang memuat rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dokumen ini diperbarui setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan instansi pemerintah
