Pelatihan Dasar CPNS
Pelatihan Dasar CPNS
PELATIHAN DASAR CPNS
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah atau Badan / Lembaga Penyelenggara Diklat terakreditasi lain sesuai ketentuan menyelenggarakan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
1. Dasar Hukum
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
2. Persyaratan Umum :
CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
3. Persyaratan Dokumen :
a. Fotocopy SK CPNS 1 lembar yang dilegalisir Pimpinan OPD;
b. Fotocopy ijasah terakhir 1 lembar dilegalisir ;
c. Fotocopy Surat Pemerintah Melaksanakan Tugas (SPMT) 1 lembar yang dilegalisir Pimpinan OPD;
d. Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar background warna merah berpakaian putih memakai papan nama dan lencana korpri berdasi hitam panjang bagi pria dan dasi kupu kupu bagi wanita;
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah ( Puskesmas / Rumah Sakit Umum Daerah/Pemerintah)
f. Kartu BPJS ( Asuransi Kesehatan)
g. Surat Tugas dari Pimpinan Instansi dan BKPPD;
h. Ketentuan yang harus dipersiapkan :
· Bawahan Celana Warna hitam
· Baju Olahraga
· Dasi hitam panjang ( Pria ) , Dasi Kupu kupu (wanita)
· Papan Nama dan lencana Korpri
· Sepatu dan Kaos kaki hitam ( Pantofel dan Olahraga)
· Laptop dan alat tulis lainnya.
i. Persyaratan lainnya sesuai dengan Surat Pemanggilan Peserta dari Lemaga Diklat