BKPSDM Kabupaten Kebumen hadiri Undangan Kegiatan Rekonsiliasi IWP, JKK, JKM ASN se- Wilayah Kerja Taspen Purwokerto Triwulan II Tahun 2026.
BKPSDM Kabupaten Kebumen hadiri Undangan Kegiatan Rekonsiliasi IWP, JKK, JKM ASN se- Wilayah Kerja Taspen Purwokerto Triwulan II Tahun 2026.
BKPSDM Kabupaten Kebumen menghadiri Undangan Kegiatan Rekonsiliasi IWP, JKK, JKM ASN se- Wilayah Kerja Taspen Purwokerto Triwulan II Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh PT. Taspen (persero) Cabang Purwokerto pada tanggal 14 Juli 2026 bertempat di Hotel Horison Resort Dieng. Kegiatan ini bertujuan untuk rekonsiliasi data dan setoran IWP, JKK, JKM ASN Triwulan 2 Tahun 2026 di lingkungan wilayah kerja Taspen Purwokerto.
Peserta yang hadir dalam kegiatan diatas mencakup perwakillan BPKPD Kabupaten Cilacap, BPKPD Kabupaten Banyumas, BPKPD Kabupaten Purbalingga, BPKPD Kabupaten Banjarnegara, BPKPD Kabupaten Kebumen, BKPSDM Kabupaten Kebumen, BPKPD Kabupaten Purworejo, BPKPD Kabupaten Wonosobo, KPPN Purwokerto serta mitra PT.Taspen yaitu Bank Jateng Cabang Purwokerto dan Bank Mantap Cabang Purwokerto.
Rundown acara diantaranya sambutan pimpinan PT. Taspen (persero) Cabang Purwokerto, Paparan materi “ Iuran Wajib Pegawai JKK dan JKM KC Purwokerto oleh Meachell Chiamyria Sulistyawan (Manajer Divisi Utang Piutang Taspen Pusat Jakarta), Paparan materi ‘’Aplikasi Traking Iuran dan Rekon Iuran Pegawai (TREK) oleh Harmadi (Senior Manajer Divisi Kepesertaan Taspen Pusat Jakarta), Pemberian Penghargaan Pemda Terbaik dan Foto Bersama.
Dalam paparanya narasumber menjelaskan bahwa besaran iuran THT sebesar 3,25 % dan iuran pensiun sebesar 4,75 % serta disetorkan ke kas negara paling lambat tanggal 5 (lima) bulan berkenaan. Sedangkan besaran iuran JKK 0,24 %, iuran JKM sebesar 0,72 % disetorkan ke kas Negara maksimal tanggal 10 setiap bulannya sesuai Pasal 14 PMK 208/PMK.02/2015 dan Pasal 6 PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2017. Selain itu narasumber menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui DJPB memiliki ekspektasi kepada PT Taspen untuk menerapkan Sistem dimana seluruh peserta ASN memiliki akun individu masing- masing sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. PT TASPEN (Persero) perlu mempersiapkan diri akan kesiapan beralih ke model bisnis DC (defined contritbution) ketika skema dilaksanakan oleh pemerintah. Saat ini Taspen sedang mengembangkan aplikasi yang dimaksudkan untuk rmemudahkan monitoring status iuran serta mempemudah tracking proses yaitu melalui aplikasi TREK. Sedangkan bagi PNS terdapat aplikasi TOOS Taspen maupun Andal yang dapat digunakan untuk mengecek besaran (estimasi) THT.
Dalam kesempatan tersebut, dalam sesi tanya jawab,perwakilan BKPSDM Kebumen juga mengusulkan kepada Taspen untuk memberikan data-data serta solusi komprehensif terkait PPPK yang mengalami trouble dalam keikusertaan mereka dalam program Taspen Smart Save (TSS). Selain itu disampaikan juga terkait bagimana prosedur dan mekanisme migrasi sim gaji yang semula berbasis desktop beralih ke sim gaji berbasis web dalam pengelolaan gaji ASN .
Sebelum penutupan acara berupa foto bersama semua peserta, dilaksanakan pemberian penghargaan 3 pemkab terbaik yang salah satu indikatornya dalam ketepatan waktu penyetoran IWP, JKK, JKM serta penggunaan SIM Gaji berbasis web dalam pengelolaan gajinya. Adapun 3 pemkab terbaik tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai Juara ke-1, Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebagai Juara ke-2, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagai Juara ke-3.
