Dobrakan Digital dari Kebumen: Lewat Aplikasi e-PERJAKA, Ribuan Kontrak PPPK Resmi Gunakan TTE dan e-Meterai Penuh
Dobrakan Digital dari Kebumen: Lewat Aplikasi e-PERJAKA, Ribuan Kontrak PPPK Resmi Gunakan TTE dan e-Meterai Penuh
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen menorehkan lompatan penting dalam percepatan transformasi digital dan modernisasi birokrasi sektor aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Kebumen kini resmi menerapkan penandatanganan elektronik (TTE) tersertifikasi serta integrasi meterai elektronik (e-meterai) dalam tata kelola perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah strategis ini dimotori oleh implementasi e-PERJAKA (Elektronik Perjanjian Kerja PPPK) sebuah platform layanan terpadu berbasis web yang dirancang dan dibangun secara mandiri oleh Tim Kerja Pengadaan ASN BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi aplikasi tersebut dihelat secara resmi oleh Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Kebumen di Aula BKPSDM pada Kamis (8/10/2026), dengan melibatkan para pengelola kepegawaian dari 15 perangkat daerah terkait.
Mengakhiri Era Tumpukan Kertas, Memangkas Jarak dan Biaya
Gagasan besar di balik lahirnya e-PERJAKA berakar dari tantangan administratif pengelolaan ribuan PPPK daerah. Pola konvensional selama ini menuntut konsumsi ribuan lembar kertas fisik, verifikasi manual yang memakan waktu berminggu-minggu, hingga keharusan pegawai dari pelosok menempuh perjalanan jauh hanya untuk tanda tangan basah di atas meterai tempel.
Hadir sebagai narasumber tunggal sekaligus arsitek pengembang sistem, Hardiyanto, Ketua Tim Kerja Pengadaan ASN pada BKPSDM Kabupaten Kebumen, memaparkan secara langsung arsitektur dan keunggulan teknologi e-PERJAKA di hadapan para peserta.
Menurut Hardiyanto, digitalisasi ini memberikan empat keuntungan konkret bagi tata kelola birokrasi daerah:
1. Efisiensi Anggaran dan Ramah Lingkungan (Paperless): Mengeliminasi kebutuhan belanja cetak, penggandaan, dan pengarsipan fisik ribuan berkas kontrak secara masif menuju birokrasi nir-kertas.
2. Kepastian Hukum Mutlak (TTE & e-Meterai): Integrasi tanda tangan elektronik bersertifikasi BSrE/BSSN bersama meterai elektronik menjamin autentisitas dokumen, mencegah pemalsuan, serta memberikan kepastian hukum yang kuat setara dokumen konvensional.
3. Transparansi Sistemik Melalui Mekanisme Estafet: Desain alur kerja aplikasi mengunci tahapan pengusulan perorangan sebelum admin perangkat daerah mengunggah dokumen pengantar resmi secara kolektif, sehingga menutup celah manipulasi maupun duplikasi data kepegawaian.
4. Layanan Mandiri Fleksibel (24/7 Access): Pegawai PPPK - termasuk tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di pelosok unit kerja - dapat memeriksa draf, mengusulkan ralat data, membubuhkan tanda tangan elektronik, hingga mengunduh dokumen definitif secara mandiri tanpa harus meninggalkan pos pelayanan mereka.
Komitmen Nyata Layanan Kepegawaian Berkelas
"Aplikasi e-PERJAKA kami rancang bukan sekadar untuk mendigitalkan formulir, melainkan merombak proses bisnis agar lebih ringkas, transparan, dan akuntabel. Dengan diterapkannya TTE, hak-hak administratif ribuan PPPK dapat diselesaikan tepat waktu tanpa membebani operasional mereka sehari-hari," terang Hardiyanto dalam sesi pemaparannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh Amirudin, S.IP., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif mandiri jajarannya di Bidang Administrasi Kepegawaian dan Tim Kerja Pengadaan ASN. Ia menegaskan bahwa inovasi in-house ini merupakan bukti nyata akselerasi core values ASN BerAKHLAK, terutama nilai Adaptif, Akuntabel, dan Kolaboratif.
Menariknya, aplikasi ini juga mewajibkan pengisian Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebelum dokumen final dapat diunduh oleh pegawai, sehingga kualitas pelayanan kepegawaian Pemkab Kebumen dapat dievaluasi secara berkelanjutan berbasis data kepuasan riil.
Keberhasilan implementasi e-PERJAKA ini kian mengukuhkan posisi Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai salah satu daerah yang adaptif dan solutif dalam mengeksekusi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara mandiri di tingkat nasional.
