BKPSDM Kabupaten Kebumen Mengikuti Desk Register Risiko 2027 dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2026
BKPSDM Kabupaten Kebumen Mengikuti Desk Register Risiko 2027 dan Rencana Tindak Pengendalian Tahun 2026
KEBUMEN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Desk Register Risiko Tahun 2027 dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026), bertempat di Gedung B Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini merupakan bagian dari upaya penguatan penerapan manajemen risiko dan peningkatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen Register Risiko dan Implementasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Tahun 2026 serta Register Risiko Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi bahan pembahasan untuk meninjau risiko yang telah diidentifikasi, mengevaluasi pelaksanaan langkah pengendalian, serta memastikan kesesuaian perencanaan pengelolaan risiko dengan tugas, fungsi, dan sasaran kinerja masing-masing perangkat daerah.
Pelaksanaan desk dilakukan secara bergiliran kepada perwakilan masing-masing perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Melalui proses ini, dokumen yang telah disusun dibahas dan ditelaah untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian identifikasi risiko dan rencana tindak pengendalian. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi dalam penyempurnaan dokumen manajemen risiko perangkat daerah.
Hasil desk selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dokumen sesuai dengan hasil pembahasan. Dokumen yang telah diperbaiki kemudian diunggah melalui tautan yang telah disediakan sebagai bagian dari proses administrasi dan pemantauan tindak lanjut pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
