Pemutakhiran Data untuk Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Tertentu
Pemutakhiran Data untuk Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Tertentu
- Pengelolaan administrasi jabatan fungsional saat ini wajib menggunakan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN sejak diberlakukannya Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN. Input data pada Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN tersebut dilaksanakan pada operator pada BKPSDM Kabupaten Kebumen. Pengolaan administrasi jabatan fungsional tersebut mewajibkan adanya updating / pembaharuan data milik PNS yang bersangkutan pada platform digital yang dipersyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara;
- PNS yang menduduki Jabatan Fungsional yang sedang dalam proses pengusulan administrasi jabatan fungsional (Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian) wajib mengupdate / memperbaharui data-data yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya masing-masing pada aplikasi MyASN seperti data angka kredit, data sertifikasi, dsb;
- Data sertifikasi kelulusan uji kompetensi kenaikan jenjang atau alih jenjang dapat diupdate PNS yang bersangkutan dengan ketentuan mengetik "SERTIFIKASI UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG FUNGSIONAL ......AHLI....".Ditulis sesuai nama jabatan dan jenjang masing-masing;
- Verifikator BKPSDM akan memverifikasi kebenaran updating data yang dilakukan oleh PNS yang sedang diajukan proses administrasi jabatan fungsional sesuai dengan kewenangannya pada aplikasi asndigital.bkn.go.id;
- PNS tersebut diharapkan juga mengupdate data, sertifikat kompetensi dan angka kredit pada simpeg personal sebagai dasar pencantuman nilai angka kredit pada Surat Keputusan;
Infromasi lebih lanjut tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Tertentu dapat menghubungi :
Kurniawan Pamungkas, S.Sos., M.Si.
Bidang Informasi, Pengembangan Karier dan Pembinaan Kepegawaian (IPKPK) BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 128
Infromasi lebih lanjut tentang pemutakhiran data MyASN dapat menghubungi :
Mukh. Yasin Supriyadi, A.Md.Kom.
Bidang Informasi, Pengembangan Karier dan Pembinaan Kepegawaian (IPKPK) BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 128
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
File Terkait:
-- Surat Edaran Pemutakhiran Data untuk JFT
---- Berita Terkait ----
