Diklat Teknis/Fungsional
Diklat Teknis/Fungsional
DIKLAT TEKNIS/FUNGSIONAL
Syarat Pengajuan mengikuti Diklat Teknis/ Fungsional :
1. Surat penawaran dari Lembaga Penyelenggara Pelatihan yang memuat informasi :
a. Nama / jenis pelatihan , maksud dan manfaat pelatihan
b. Waktu dan tempat pelatihan
c. Sasaran peserta
d. Biaya kontribusi yang diperlukan ( untuk pelatihan yang berbayar)
2. Surat pengajuan dari pimpinan OPD, dilampiri dengan :
a. Rekomendasi pimpinan
b. Fc. SK Kenaikan Pangkat terakhir
c. Fc. SK Jabatan terakhir (untuk pejabat strutural dan fungsional tertentu)
3. Mendaftarkan diri dan menunggu surat pemanggilan dari Lembaga Penyelenggara Pelatihan
4. Melaporkan hasil mengikuti Pelatihan, dilampiri dengan :
a. Sertifikat/ piagam mengikuti Pelatihan
b. Jadwal pelaksanaan pelatihan
c. Review materi yang diberikan
d. Rencana Tindak Lanjut
5. Pembiayaan biaya pelatihan dan uang saku dapat difasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selama masih tersedia anggaran