Rapat Paripurna DPRD Kebumen Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda, BKPSDM Turut Hadir
Rapat Paripurna DPRD Kebumen Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda, BKPSDM Turut Hadir
Kebumen – Kamis, 7 November 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dan dihadiri oleh Bupati Kebumen beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta perwakilan perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
-
Raperda tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen, yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan potensi geowisata, pendidikan, dan pelestarian lingkungan berbasis kawasan Geopark Kebumen.
-
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perseroda Luk Ulo Farma, yang diarahkan untuk menyesuaikan pengelolaan badan usaha milik daerah di bidang farmasi agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya, yang dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan memperluas ruang gerak usaha daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kebumen menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran konstruktif terhadap substansi ketiga Raperda guna penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya. Kehadiran perwakilan BKPSDM Kebumen dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah yang berorientasi pada peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan daerah.
