BKPSDM Kabupaten Kebumen Hadiri Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025
BKPSDM Kabupaten Kebumen Hadiri Rakor Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025
Semarang, 29 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertempat di Hotel Gumaya Tower, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rakor ini mengusung tema “Evaluasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Daerah”.
Kegiatan bertujuan untuk melakukan reviu dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah serta membahas arah penguatan kelembagaan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri PANRB, dengan sambutan selamat datang dari Gubernur Jawa Tengah, serta penyampaian Keynote Speech oleh Anggota Komisi II DPR RI.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan BKPSDM dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk BKPSDM Kabupaten Kebumen.
Dalam rangkaian acara, peserta memperoleh materi dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB mengenai:
-
Evaluasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi,
-
Praktik Baik (Best Practice) Implementasi di Pemerintah Daerah, dan
-
Urgensi Penguatan Proses Bisnis dalam Tata Kelola Kelembagaan Daerah.
Selain sesi panel, kegiatan juga dilanjutkan dengan Coaching Clinic yang berfokus pada transformasi bidang kelembagaan dan tata laksana di pemerintah daerah, sebagai upaya memperkuat efektivitas organisasi serta mendorong reformasi birokrasi berkelanjutan.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen diharapkan dapat mengimplementasikan hasil evaluasi dan strategi kebijakan terbaru dalam tata kelola kelembagaan daerah, sehingga mampu mendukung visi pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pelayanan publik.
