Rekomendasi Tugas Belajar
Rekomendasi Tugas Belajar
Persyaratan Dokumen Rekomendasi Tugas Belajar :
1. surat penawaran dari lembaga pemberi beasiswa bagi Tugas Belajar yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah/sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. fotokopi legalisir ijazah terakhir;
3. fotokopi legalisir transkrip nilai terakhir;
4. fotokopi legalisir Keputusan Pengangkatan PNS dan Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;
5. fotokopi legalisir Keputusan Jabatan terakhir (bagi yang menduduki Jabatan Struktural/ Fungsional/ Pelaksana);
6. fotokopi legalisir Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
7. surat pernyataan Tugas Belajar;
8. surat persetujuan suami/isteri:
9. surat keterangan ketersediaan jabatan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan;
10. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
11. surat pernyataan tidak sedang/ dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Persyaratan Dokumen Tugas Belajar :
1. surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah;
2. surat permohonan dari PNS yang akan melaksanakan tugas belajar;
3. fotokopi Keputusan Pengangkatan PNS dan Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir yang dilegalisir;
4. apabila pangkat terakhir unit kerja berbeda dengan Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir, dilampirkan Surat Tugas terakhir;
5. fotokopi legalisir Surat Rekomendasi Tugas Belajar;
6. keterangan dari lembaga pendidikan meliputi:
1) asli Surat Keterangan sebagai calon siswa/mahasiswa dari lembaga pendidikan;
2) asli Kartu Rencana Studi dari lembaga pendidikan; dan
3) surat Keterangan Program Studi yang telah mendapat izin operasional dan/atau terakreditasi dari lembaga yang berwenang dengan B atau baik sekali bagi program studi perguruan tinggi dalam negeri; atau C atau baik dari lembaga yang berwenang bagi program studi perguruan tinggi dalam negeri yang belum memiliki akreditasi B atau baik sekali atas persetujuan Menteri;
7. surat perjanjian Tugas Belajar;
8. surat pernyataan Tugas Belajar.
File Terkait:
-- Peraturan Bupati-- Format Dokumen Lampiran