BKPSDM mengikuti Rapat Desk Penajaman Penyusunan Propemperda Tahun 2027
BKPSDM mengikuti Rapat Desk Penajaman Penyusunan Propemperda Tahun 2027
KEBUMEN - BKPSDM Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Desk Penajaman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, Kamis, 22 Oktober 2026 bertempat di Ruang Rapat 1 Setda Kebumen. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Akhmad Harun, S.H., dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan kepastian dari masing-masing OPD terkait rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta menyampaikan apakah akan mengajukan Raperda pada tahun 2027. Bagi OPD yang mengajukan Raperda, diharapkan dapat menjelaskan sejauh mana kesiapan serta tahapan penyusunan yang telah dilaksanakan, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik apabila diperlukan, hingga proses penyusunan rancangan peraturan daerah.
Melalui rapat ini, Bagian Hukum melakukan penajaman terhadap usulan Raperda agar perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, informasi mengenai kesiapan masing-masing OPD menjadi bahan penting dalam proses inventarisasi dan evaluasi usulan Raperda. Dengan demikian, penyusunan Propemperda Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan secara terencana, dengan memperhatikan aspek kebutuhan regulasi, kesiapan materi muatan, serta tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini menjadi salah satu langkah koordinasi antara Bagian Hukum dan OPD dalam mempersiapkan pembentukan peraturan daerah Tahun 2027, sehingga usulan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku
