SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) TAHUN 2022 DI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) TAHUN 2022 DI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Dalam rangka memberikan pemahaman terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 bertempat di Ruang Rapat I Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, DPUPR Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022. Acara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Acara dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, AFIFAH INDRAWATI, SE, Ak, MM dan sebagai peserta adalah para pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana serta Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Informasi, Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen Bawono Andi Widodo, S.STP. Disampaikan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 merupakan rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang Pegawai Negeri Sipil setiap tahun.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa acara sosialisasi penyusunan SKP Tahun 2022 di DPUPR Kabupaten Kebumen diharapkan dapat memberikan dampak positif sehingga proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 dapat berjalan sesuai amanat Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 dan sesuai waktu yang ditetapkan pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 800/371 tanggal 25 Februari 2022 hal Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2022 dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi (jabatan administrator, pengawas, pelaksana) dan pejabat fungsional dan perlunya membuat matrik pembagian Peran – Hasil pada masing-masing Bidang dan OPD terkait sehingga dapat mempermudah proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di masing-masing Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Bidang Informasi, Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen Bawono Andi Widodo, S.STP juga menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil terdapat perbedaan kalimat pada Pencapaian (hasil kerja), aktivitas dan kategori pekerjaan dikarenakan rencana kinerja pada SKP harus dituliskan dalam Bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan.
Selanjutnya materi Sosialisasi Penyusunan SKP tahun 2022 dilanjutkan dengan praktek secara langsung di simpeg.kebumenkab.go.id/web/personal2022 dengan harapan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 dapat dikerjakan oleh Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan melalui akun masing – masing di epersonal tahun 2022.