BKPSDM Kabupaten Kebumen Mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Secara Daring
BKPSDM Kabupaten Kebumen Mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Secara Daring
KEBUMEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang diselenggarakan pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah mengikuti kegiatan melalui breakroom yang telah ditentukan sesuai dengan bidang urusan dan tugas yang menjadi kewenangannya. BKPSDM Kabupaten Kebumen turut mengikuti workshop tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penerapan manajemen risiko kecurangan (fraud risk management) serta memperkuat pengendalian internal di lingkungan perangkat daerah.
Workshop menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta. Materi yang disampaikan meliputi overview Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), gambaran umum Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA), evaluasi risiko dan pelaporan hasil, pelaksanaan EFRA pada tingkat perangkat daerah, serta tata cara pengisian tabel register risiko kecurangan atau fraud.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya identifikasi dan penilaian risiko kecurangan secara sistematis. Pengisian register risiko kecurangan menjadi salah satu tahapan penting untuk memetakan potensi fraud yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus menentukan langkah pengendalian dan mitigasi yang diperlukan agar risiko tersebut dapat diminimalkan.
Keikutsertaan BKPSDM Kabupaten Kebumen dalam Workshop EFRA diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko dan penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan organisasi. Hasil pemahaman dan pembelajaran dari workshop ini selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan penilaian risiko kecurangan pada tingkat perangkat daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
