Evaluasi SAKIP Berbasis AI Siap Diimplementasikan Tahun 2026, KemenPAN RB Gandeng UI CSGAR
Evaluasi SAKIP Berbasis AI Siap Diimplementasikan Tahun 2026, KemenPAN RB Gandeng UI CSGAR
Kebumen – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) bekerja sama dengan Universitas Indonesia Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI CSGAR) menyelenggarakan Sosialisasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berbasis Artificial Intelligence (AI) pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini merupakan tahap persiapan menuju implementasi resmi pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kebumen mengikuti sosialisasi tersebut secara daring yang dilaksanakan di Ruang Rapat Berakhlak Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen dengan diwakili oleh Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Transformasi ini sejalan dengan percepatan reformasi birokrasi dan transformasi digital untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang efektif, transparan, dan berbasis data. Hal tersebut juga didukung capaian Indonesia pada United Nations E-Government Survey 2024 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 dari 193 negara dengan kategori Very High Government Development Index.
Pemanfaatan AI dalam evaluasi SAKIP bertujuan meningkatkan efisiensi, objektivitas, dan kecepatan proses penilaian. Melalui teknologi ini, analisis terhadap ribuan dokumen pemerintah dapat dilakukan secara cepat dan konsisten, sekaligus memberikan umpan balik kinerja secara berkala.
Saat ini, KemenPAN RB tengah melakukan survei kesiapan dokumen dan infrastruktur TI di seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan evaluasi tahun 2026. Proses evaluasi nantinya tetap melibatkan asesor manusia untuk tahap review dan validasi akhir sesuai Permenpan RB No. 88 Tahun 2021
