Document Management System
Document Management System
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui BKPSDM mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian dengan mengimplementasikan Document Management System Sistem Informasi ASN (DMS-SIASN) melalui aplikasi MyASN BKN. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Kepegawaian Negara terkait perlindungan dan pemanfaatan arsip ASN secara digital. Melalui sistem ini, arsip kepegawaian tidak lagi dikelola secara konvensional, melainkan disimpan dalam bentuk digital yang terintegrasi secara nasional, sehingga lebih aman, tertata, dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan.
DMS-SIASN hadir sebagai “lemari digital” bagi setiap ASN untuk menyimpan berbagai dokumen kepegawaian secara mandiri. Seluruh CPNS dan PNS diwajibkan mengunggah dokumen penting seperti SK, ijazah, riwayat jabatan, hingga sertifikat diklat melalui aplikasi MyASN. Dokumen yang diunggah harus memenuhi standar tertentu, di antaranya berupa hasil pemindaian dari dokumen asli atau telah menggunakan tanda tangan elektronik, dengan format PDF dan ukuran maksimal 1 MB. Proses ini tidak berhenti pada unggah dokumen saja, melainkan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi oleh tim BKPSDM untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen.
Implementasi DMS-SIASN juga dilengkapi dengan sistem penilaian berupa Skor Arsip ASN yang mencerminkan tingkat kelengkapan dokumen setiap pegawai. Skor ini menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan administrasi ASN, dengan kategori mulai dari kurang lengkap hingga sangat lengkap. Penilaian tidak hanya mencakup arsip utama yang wajib dimiliki seluruh ASN, tetapi juga arsip kondisional yang muncul dalam situasi tertentu. Dengan adanya sistem ini, setiap ASN didorong untuk lebih tertib administrasi dan proaktif dalam melengkapi data kepegawaiannya.
Sebagai langkah percepatan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen ditargetkan menyelesaikan proses unggah dokumen dalam batas waktu yang telah ditentukan. Peran kepala perangkat daerah menjadi krusial dalam memastikan implementasi berjalan efektif dan tepat waktu melalui pengawasan yang optimal. Selain itu, dukungan teknis juga telah disiapkan bagi ASN yang mengalami kendala, sehingga proses digitalisasi arsip ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas layanan manajemen ASN.
informasi lebih lanjut tentang DMS-SIASN dan layanan pemutakhiran data dapat menghubungi
Mukh. Yasin Supriyadi, A.Md.Kom
Bidang Informasi, Pengembangan Karier dan Pembinaan Kepegawaian (IPKPK) BKPSDM Kab Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 128
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
