Persyaratan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala
Persyaratan Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala
Untuk surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala yang ditandatangani oleh Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepagwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen, yaitu
- Sekretaris Daerah
- Kepala Dinas/Badan/Satpol PP/Inspektur Daerah/Sekretaris DPRD
- Seluruh PNS di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan
Pengajuan dengan surat resmi melalui fisik ataupun eletter kepada Kepala Badan Kepagwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen dengan melampirkan berkas-berkas di bawah ini :
- SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Surat Kenaikan Gaji Berkala terakhir
- SK Jabatan terakhir
- Penilaian Prestasi Kerja terakhir
Adapun selain untuk PNS diatas, surat kenaikan gaji berkala dibuat oleh perangkat daerah masing-masing. Adapun wewenang penandatanganan surat Kenaikan gaji berkala dapat dilihat di >> Wewenang Penandatanganan Gaji Berkala
Informasi lebih lanjut tentang kenaikan gaji berkala dapat menghubungi :
Ariefianto Ajie
Bidang Administrasi Kepegawaian, BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 221
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
