Periode, Berkas Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Kenaikan Pangkat
Periode, Berkas Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat ditetapkan 12 kali dalam satu tahun yaitu terhitung mulai tanggal 1 Januari, 1 Februari, 1 Maret, 1 April, 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli, 1 Agustus, 1 September, 1 Oktober, 1 November dan 1 Desember.
Adapun Berkas Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Kenaikan Pangkat dapat dilihat pada Surat Edaran Kepala BKPSDM Kab. Kebumen tentang Kenaikan Pangkat di bawah
Informasi lebih lanjut tentang kenaikan pangkat dapat menghubungi :
Dwi Muryani, S.Sos., S.ST
Ratriyono, A.Md.
Bidang Administrasi Kepegawaian, BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 221
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
File Terkait:
-- Surat Edaran Kepala BKPSDM Kab. Kebumen tentang Kenaikan Pangkat-- Tambahan Persyaratan Berkas Usul KP dan Ralat Batas Waktu Pengiriman Berkas Usul KP
