BKPSDM Adakan Rapat Persiapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
BKPSDM Adakan Rapat Persiapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Kebumen – Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Aula BKPSDM Kab.Kebumen diadakan Rapat Persiapan Kegiatan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, diikuti oleh Perangkat Daerah yang ditugaskan untuk membantu kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Penerimaan SK PPPK merupakan agenda puncak dari proses Panjang seleksi Aparatur Sipil Negara dimana para penerima SK adalah peserta seleksi yang telah lolos pada tahap seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H.Moh.Amirudin,S.IP.,MM yang dalam sambutannya beliau menyampaikan penyerahan SK PPPK sebagai momen bahagia yang sangat dinanti semua P2K K/L Kabupaten Kebumen, untuk itu penyelenggara kegiatan wajib memberikan upaya maksimal demi kelancaran acara dan kenyamanan peserta. “Penerimaan SK Aparatur Sipil Negara merupakan momen bahagia bagi PPPK dan keluarganya, maka sangat mungkin mereka hadir ke pendopo bersama keluarga” Ungkapnya.
Penyampaian materi rapat oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kebumen Lies Dewi Kusumaningrum,S.H.,M.M. fokus pada pembagian tugas kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang rencana akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di halaman Pendopo Kabumian dengan format apel calon penerima SK PPPK Paruh Waktu bersama Ibu Bupati Kebumen.
Adapun Perangkat Daerah yang bertanggungjawab pada saat pelaksanaan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan mendapatkan tugas mengatur lalu lintas dan menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan peserta yaitu pada titik parkir alun-alun, halaman Dinas Pendidikan dan halaman aula Setda. Tugas menyiapkan peserta calon penerima SK dan gladi bersih pelaksanaan kegiatan dibebankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja, sedangkan Dinas Kesehatan bertanggungjawab menyediakan posko layanan Kesehatan.
Dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan semangat kerja, memperkuat komitmen profesional, serta memahami tugas pokok, fungsi, dan peran mereka di tempat kerja masing-masing sehingga dapat memberikan kontribusi besar penguatan sumber daya manusia sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Kebumen.
