BKPSDM Kebumen Siap Dukung Penerapan Sistem Merit ASN Tahun 2026
BKPSDM Kebumen Siap Dukung Penerapan Sistem Merit ASN Tahun 2026
Wonosobo, 21 Oktober 2025 – BKPSDM Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., dan menghadirkan narasumber dari BKN, Direktur Wasdal I, Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P.
Dalam rakor disampaikan bahwa regulasi baru terkait penilaian sistem merit masih dalam tahap finalisasi dan akan diterbitkan pada akhir Oktober 2025, sementara petunjuk teknisnya direncanakan terbit Januari 2026. Penilaian sistem merit nantinya dilakukan setiap dua tahun sekali dengan beberapa penyempurnaan metode agar lebih akurat dan efisien.
Selain itu, terdapat pembaruan dalam aspek penilaian yang mencakup maturitas penyelenggaraan 8 aspek sistem merit, kepuasan dan keterikatan pegawai ASN, serta faktor koreksi. Predikat penilaian juga mengalami penyesuaian dengan lima kategori, mulai dari Dasar hingga Maju.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kebumen berkomitmen memperkuat penerapan sistem merit yang berintegritas, objektif, dan mendukung tata kelola ASN yang profesional.
