BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti FGD dan Coaching Clinic Penyusunan Komite Talenta Instansi
BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti FGD dan Coaching Clinic Penyusunan Komite Talenta Instansi
Cirebon, 30 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Coaching Clinic Penyusunan Komite Talenta Instansi (KTI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bertempat di Ruang Rapat Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari Provinsi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah, dengan fokus utama pada penyusunan Komite Talenta Instansi sebagai bagian dari pelaksanaan Manajemen Talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa pembentukan Komite Talenta Instansi merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Melalui KTI, diharapkan pengelolaan karier ASN dapat dilakukan secara objektif, transparan, terencana, serta berbasis potensi dan kinerja.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Komite Talenta Instansi berperan penting dalam menetapkan predikat talenta, menyusun rencana suksesi jabatan, serta memberikan rekomendasi penempatan dan pengembangan ASN sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun birokrasi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan contoh struktur Komite Talenta Instansi yang dapat diterapkan di berbagai level pemerintahan, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten/kota.
Struktur KTI terdiri dari Ketua (Pyb), anggota dari unsur JPT pengawasan dan JPT strategis, serta sekretariat yang dipimpin oleh JPT yang membidangi urusan kepegawaian.
Contoh struktur ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh instansi pemerintah dalam membentuk KTI yang fungsional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan manajemen talenta nasional, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN di seluruh Indonesia.
File Terkait:
----
