Whistle Blowing System
Whistle Blowing System
Whistleblower System merupakan sebuah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja. Masyarakat dengan budaya yang individualistik lebih efektif dibandingkan dengan budaya kolektif dalam penerapan Whistleblower System. Masyarakat dengan budaya kolektif lebih fokus pada hubungan yang saling menguntungkan antara satu dengan lainnya. Hubungan sosial, norma kelompok, dan solidaritas antar anggota kelompok dirasakan lebih nyaman dari pada hanya sekedar ekspresi diri. Indonesia, sebagai negara di Benua Asia merupakan negara dengan budaya kolektif dimana kehidupan sosial menjadi lebih dominan dalam keseharian dibandingkan dengan kehidupan pribadi. Kondisi budaya yang seperti itu, Whistleblower System menjadi lebih sulit diterapkan di Indonesia.
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga memasukkan Whistleblower System sebagai bagian dari 20 (dua puluh) indikator yang akan dinilai apabila suatu unit/satker diajukan sebagai unit yang ber-WBK. Penilaian indikator Whistleblower System dilihat dari tiga aspek yaitu aspek pemenuhan, kualitas, dan implementasi.
Untuk aspek pemenuhan, yang dinilai adalah keberadaan dari pedoman Whistleblower System, pedoman tersebut telah di SK-kan, dan pedoman tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pegawai di unit/satker tersebut. \
Terkait dengan aspek kualitas, yang dinilai adalah adanya unit kerja yang menangani pengaduan tersebut, mempunyai sistem perlindungan saksi dan korban, serta penggunaan sistem informasi untuk pengaduan tersebut. Sedangkan untuk aspek implementasi, yang dinilai adalah unit kerja telah melaksanakan Whistleblower System, mekanisme perlindungan saksi dan korban telah dijalankan, unit kerja telah melakukan pengendalian atas pelaksanaan WBS, unit kerja juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan.
WEB LINK INSPEKTORAT KEBUMEN
https://inspektorat.kebumenkab.go.id/wbs/
File Terkait:
-- Perbup No 11 Tahun 2021 tentang WBS-- Perbup No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi