BKPSDM Ikuti Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2026
BKPSDM Ikuti Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2026
KEBUMEN – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pelaporan pengelolaan aset daerah, Penata Laksana Barang Terampil BKPSDM mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) di Aula Akuntabilitas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Rekonsiliasi BMD ini difokuskan pada sinkronisasi dan pencocokan data keuangan serta fisik aset. Fokus utama pembahasan meliputi pelaporan nilai persediaan barang serta pencatatan realisasi pengadaan BMD yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Proses pencocokan data ini menjadi langkah krusial untuk memastikan ketepatan, akuntabilitas, dan validitas laporan aset sebelum disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola barang milik daerah di lingkungan BKPSDM semakin transparan, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
