Pemkab Kebumen Gelar Sosialisasi Program KPR Sejahtera FLPP, BKPSDM Hadir sebagai Peserta
Pemkab Kebumen Gelar Sosialisasi Program KPR Sejahtera FLPP, BKPSDM Hadir sebagai Peserta
Kebumen – Pemerintah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembiayaan KPR Sejahtera FLPP bagi ASN dan Non-ASN pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Setda Kebumen. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen yang hadir sebagai peserta.
Komitmen Bupati Kebumen Mendukung Program 3 Juta Rumah
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh Pemkab Kebumen dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Melalui kerja sama dengan Bank Jateng, Pemkab Kebumen berupaya membuka akses lebih luas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk ASN dan non-ASN, untuk memperoleh hunian yang layak dan nyaman.
Penjelasan Program FLPP oleh BP Tapera
Narasumber pertama, Is Aprianto, S.E., dari BP Tapera menjelaskan mengenai FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang memberikan dukungan pembiayaan rumah dengan sejumlah kemudahan:
Fitur Utama FLPP
-
Suku bunga tetap 5% selama masa pinjaman
-
Asuransi lengkap (jiwa & kredit) sudah termasuk
-
BPHTB, PPN, dan retribusi PBG digratiskan
-
Uang muka hanya 1% dari harga rumah (Rp 166 juta)
-
SBUM Rp 4 juta dari Tapera
-
Penghasilan maksimal penerima:
-
Rp 8,5 juta (belum menikah)
-
Rp 10 juta (menikah)
-
-
Usia minimal 21 tahun
-
Rumah wajib ditempati sendiri dan tidak boleh dikontrakkan/dijual
-
Penyaluran melalui Bank Jateng
Informasi Pengembang Rumah Subsidi oleh Bank Jateng
Narasumber kedua, Aditiya Aris Budiman, dari Bank Jateng menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga pengembang rumah bersubsidi di Kebumen:
-
Kabumian Hill
-
Cluster Asha
-
Villa Karangsari
Informasi lengkap perumahan dapat dilihat di sikumbang.tapera.go.id, dan pengajuan KPR dapat dilakukan melalui aplikasi SiKasep Kementerian PUPR.
Persyaratan Pengajuan KPR FLPP
-
FC E-KTP pemohon & pasangan
-
FC KK, surat nikah/cerai/kematian pasangan
-
Slip gaji/laporan usaha
-
FC NPWP
-
Belum memiliki rumah
-
Belum pernah menerima KPR bersubsidi
-
SK pengangkatan/surat keterangan kerja/izin usaha
-
Rekening koran
-
Mengisi formulir pengajuan kredit
* SBUM: Subsidi Bantuan Uang Muka
Informasi dan Pengajuan
Pemohon dapat menghubungi kantor Bank Jateng terdekat (Cabang Kebumen, Gombong, Karanganyar, Kutowinangun, Prembun, Ayah).
