BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti Sosialisasi Indeks Keinsinyuran Daerah dan Penghargaan Keinsinyuran Daerah Secara Daring
BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti Sosialisasi Indeks Keinsinyuran Daerah dan Penghargaan Keinsinyuran Daerah Secara Daring
Kebumen, 8 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Keinsinyuran Daerah dan Penghargaan Keinsinyuran Daerah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai penerapan Indeks Keinsinyuran Daerah sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah melalui penerapan prinsip-prinsip keinsinyuran yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Indeks Keinsinyuran Daerah disusun berdasarkan empat aspek utama, yaitu kebijakan, sumber daya manusia, proyek keteknikan, serta dampak dan keberlanjutan. Pengukuran dilakukan melalui sejumlah parameter yang menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah telah mengintegrasikan praktik keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah juga memperoleh informasi mengenai tahapan pelaksanaan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah yang diawali setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan pengumuman hasil pada 26 Agustus 2026, serta penyerahan Penghargaan Keinsinyuran Daerah pada 29 Agustus 2026 kepada pemerintah daerah dengan capaian indeks terbaik.
Keikutsertaan BKPSDM Kabupaten Kebumen dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia aparatur dan implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi nasional. Melalui pemahaman terhadap Indeks Keinsinyuran Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin mendorong pembangunan yang berkualitas, inovatif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
