BKPSDM Kabupaten Kebumen Gelar Rakorpop Triwulan III Tahun Anggaran 2026
BKPSDM Kabupaten Kebumen Gelar Rakorpop Triwulan III Tahun Anggaran 2026
KEBUMEN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakorpop) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 18 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rakor tersebut, dilakukan pencermatan terhadap sejumlah subkegiatan yang berpotensi mengalami deviasi. Perwakilan Inspektorat menekankan pentingnya pemenuhan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban (SPJ), penyusunan register risiko secara berjenjang, serta penguatan pengendalian internal. Sementara itu, Bagian Administrasi Pembangunan menyampaikan perkembangan serapan anggaran dan perlunya penyelarasan data proyeksi realisasi, sedangkan Bapperida memberikan perhatian terhadap pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga akhir tahun.
Pembahasan juga mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang/jasa, dan sistem kepegawaian. BPKPD memberikan masukan mengenai optimalisasi belanja, GU, dan GU KKPD, sedangkan Bagian PBJ menyampaikan beberapa hal terkait SiRUP, KKPD, serta penyelesaian paket nontransaksional melalui SPSE. Selain itu, dibahas pula perlunya pengembangan dan pembaruan SIMPEG serta integrasi dengan sistem kepegawaian nasional untuk mengurangi penginputan data secara berulang dan meningkatkan efektivitas pengelolaan data kepegawaian.
Melalui Rakorpop Triwulan III ini, BKPSDM Kabupaten Kebumen melakukan evaluasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Masing-masing bidang dan pengelola kegiatan diharapkan terus mencermati realisasi fisik dan keuangan, menindaklanjuti potensi deviasi, memastikan kelengkapan administrasi, serta melakukan langkah percepatan yang diperlukan agar target kinerja dan realisasi anggaran Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, tertib, dan akuntabel.
