Desk Penyusunan Rencana Kerja Operasional Tahun 2027 untuk Mendukung Penyusunan DPA
Desk Penyusunan Rencana Kerja Operasional Tahun 2027 untuk Mendukung Penyusunan DPA
KEBUMEN - Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan Desk Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2027 pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kebumen. Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang hadir sesuai dengan pembagian sesi yang telah ditentukan.
Desk penyusunan RKO Tahun 2027 dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendampingan dan pencermatan perangkat daerah dalam menyusun rencana operasional kegiatan. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian RKO sesuai dengan format yang telah dibagikan sebelumnya. RKO Tahun 2027 menjadi salah satu dokumen penting dalam proses perencanaan dan penganggaran karena digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2027. Oleh karena itu, pengisian RKO perlu dilakukan secara cermat agar rencana aktivitas dan kebutuhan anggaran dapat tergambar dengan jelas.
Selain penjelasan teknis pengisian, kegiatan juga menjadi forum bagi perangkat daerah untuk melakukan konsultasi dan pencermatan terhadap RKO yang telah disiapkan. Peserta dapat menyampaikan berbagai kendala maupun hal-hal yang masih memerlukan penjelasan, terutama terkait pengisian aktivitas, volume, waktu pelaksanaan, serta kebutuhan anggaran. Sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif dengan pembahasan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Melalui pelaksanaan desk ini, diharapkan penyusunan RKO Tahun 2027 dapat dilakukan secara lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan format yang telah ditetapkan. RKO yang tersusun dengan baik diharapkan dapat menjadi dasar yang jelas dalam penyusunan DPA Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah pada tahun 2027 dapat direncanakan secara lebih terarah dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Kebumen.
