BKPSDM Hadiri Rapat Pembahasan Draft Perbup Pengelolaan Konflik Kepentingan
BKPSDM Hadiri Rapat Pembahasan Draft Perbup Pengelolaan Konflik Kepentingan
Kebumen – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Pengembangan Aplikasi Konflik Kepentingan yang dilaksanakan di Ruang Arungbinang Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyusunan Perbup Pengelolaan Konflik Kepentingan merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, Bagian Organisasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen. Kegiatan diawali dengan paparan mengenai Draft Perbup Pengelolaan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Mifta Nurokhman, S.E., M.Ak.
Selanjutnya, peserta melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi pasal demi pasal dalam draft peraturan bupati tersebut. Pembahasan juga mencakup pengembangan aplikasi konflik kepentingan sebagai salah satu sarana pendukung dalam pengelolaan dan pemantauan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Perbup Pengelolaan Konflik Kepentingan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif. Untuk mematangkan substansi, pembahasan terhadap draft peraturan bupati tersebut akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.
