BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti Pelatihan Pengelola TIK dan Admin Desa Online
BKPSDM Kabupaten Kebumen Ikuti Pelatihan Pengelola TIK dan Admin Desa Online
Kebumen, Kamis (25/6/2026) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Admin Desa Online yang diselenggarakan di Aula Digitaloka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah secara luring, meliputi Dinas, Badan, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Dewan (Setwan), serta Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan TP PKK Kabupaten Kebumen. Sementara itu, peserta dari Kecamatan, RSUD, Puskesmas, serta Pemerintah Desa/Kelurahan mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen, Hj. Wahyu Siswanti, SE, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan teknologi informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Materi pertama dalam pelatihan ini membahas tentang pentingnya keamanan informasi di era digital. Disampaikan bahwa setiap individu yang menggunakan teknologi merupakan target potensial kejahatan siber, sehingga perlindungan data menjadi tanggung jawab bersama. Peserta diberikan pemahaman mengenai konsep dasar keamanan informasi yang meliputi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Selain itu, dijelaskan pula berbagai ancaman seperti phishing, social engineering, dan pencurian data, termasuk risiko yang timbul dari kebiasaan pengguna seperti penggunaan password yang lemah, akses WiFi publik, serta instalasi aplikasi tidak resmi.
Sebagai langkah pencegahan, peserta dibekali berbagai strategi seperti penggunaan password yang kuat dan unik, aktivasi verifikasi dua langkah (MFA), menjaga kerahasiaan kode OTP, kemampuan mengenali tautan palsu, serta pentingnya mengamankan perangkat dan melakukan pencadangan data secara rutin. Di akhir sesi, ditekankan pentingnya membangun kebiasaan aman dalam aktivitas digital sehari-hari serta kesiapan dalam menangani insiden keamanan guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan, sehingga tercipta lingkungan digital yang aman bagi individu maupun organisasi.
Materi berikutnya membahas tentang pengelolaan website dan media sosial pemerintah sebagai pusat informasi publik yang tidak hanya berfungsi sebagai arsip digital, tetapi juga sebagai sarana komunikasi yang informatif, mudah diakses, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Disampaikan bahwa tantangan yang sering dihadapi antara lain minimnya pembaruan informasi, konten yang kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta sulitnya akses terhadap layanan publik.
Untuk itu, diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan website agar menjadi sumber utama informasi terkait layanan, program, serta transparansi hasil pembangunan. Website yang baik harus memiliki informasi yang lengkap, diperbarui secara berkala, mudah dipahami, menarik secara visual, serta terintegrasi dengan media sosial. Strategi konten juga harus disusun secara seimbang dengan fokus utama pada pelayanan publik, diikuti oleh informasi kinerja, edukasi, dan kegiatan seremonial, serta disajikan dengan pendekatan yang menonjolkan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai teknik pembuatan berita yang informatif dan berbasis dampak, didukung dengan visual yang jelas dan profesional. Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga diperkenalkan sebagai alat bantu dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan konten digital pemerintah.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk BKPSDM Kabupaten Kebumen, dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan TIK dan media informasi digital, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan terpercaya di era digital.
