Bagian Organisasi Setda Kebumen Gelar Desk Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah
Bagian Organisasi Setda Kebumen Gelar Desk Penyusunan Proses Bisnis Perangkat Daerah
KEBUMEN - Desk penyusunan proses bisnis (probis) perangkat daerah dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Aula BerAKHLAK Bagian Organisasi Setda Kebumen mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai bagian dari upaya penyelarasan dokumen proses bisnis dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Kegiatan desk dan pendampingan ini bertujuan untuk mengonfirmasi serta menyempurnakan daftar proses bisnis yang dimiliki masing-masing perangkat daerah. Dalam penyusunannya, proses bisnis diharapkan tidak hanya menggambarkan alur kerja internal perangkat daerah, tetapi juga memperhatikan keterkaitan lintas instansi, baik dengan perangkat daerah lain, pemerintah pusat, maupun pihak eksternal seperti vendor atau mitra kerja lainnya. Proses bisnis yang disusun bersifat lebih makro dan general serta dapat diambil dari program, kegiatan, maupun subkegiatan yang ada pada perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bagian Organisasi Setda Kebumen menyampaikan bahwa daftar awal proses bisnis masing-masing perangkat daerah telah tersedia. Selanjutnya, setiap perangkat daerah diminta untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian nama proses bisnis dengan dokumen RPJMD terbaru serta kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini. Langkah ini dilakukan agar proses bisnis yang disusun benar-benar relevan, mendukung pencapaian target kinerja daerah, dan mampu menggambarkan pelaksanaan tugas perangkat daerah secara efektif.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing perangkat daerah diminta menyusun draft peta proses bisnis menggunakan aplikasi Draw.io. Draft tersebut kemudian dikumpulkan melalui Google Drive yang telah disediakan oleh Bagian Organisasi Setda Kebumen untuk dilakukan reviu dan penyempurnaan lebih lanjut. Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan proses bisnis perangkat daerah dapat lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Kebumen periode 2025–2029.
