Ayo Segera Isi Umpan Balik Perilaku 360 untuk Manajemen Talenta
Ayo Segera Isi Umpan Balik Perilaku 360 untuk Manajemen Talenta
Ayo segera Isi Umpan Balik Perilaku 360 untuk Manajemen Talenta ASN
Segera klik di tinyurl.com/360Kebumen
Apa Itu Manajemen Talenta ASN?
Manajemen talenta ASN adalah sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur secara terencana untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan pegawai terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
Apa Fungsinya?
Fungsinya adalah memastikan tersedianya ASN yang kompeten dan berpotensi tinggi untuk mengisi posisi strategis secara tepat dan berkelanjutan.
Apa itu Umpan Balik 360 Derajat?
Umpan balik 360 derajat adalah metode penilaian kinerja dalam manajemen talenta yang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak seperti atasan, rekan kerja, bawahan, dan diri sendiri.
Apa Fungsinya?
Fungsinya adalah memberikan gambaran yang lebih objektif dan menyeluruh tentang kompetensi, perilaku kerja, dan potensi pegawai.
Siapa yang Harus Mengisi?
Setiap ASN baik PNS ataupun PPPK. Untuk sementara PPPK Paruh Waktu tidak perlu mengisi karena belum dapat diinput datanya ke sistem.
Apa yang diisi?
Ada 2. Form Penilaian untuk menilai atasan dan Form Penilaian untuk menilai bawahan atau rekan kerja
Bagaimana Cara Mengisinya?
- Untuk mengisi Form untuk menilai Atasan :
- buka tinyurl.com/360Kebumen
- isi Nama & NIP anda dan Nama & NIP atasan anda
- Pada Peranan Penilai, pilih Bawahan
- Kemudian isi Penilaian perilaku ASN sesuai core ASN BerAKHLAK
- Untuk mengisi Form untuk menilai Bawahan (jika ada):
- buka tinyurl.com/360Kebumen
- isi Nama & NIP anda dan Nama & NIP atasan anda
- Pada Peranan Penilai, pilih Atasan
- Kemudian isi Penilaian perilaku ASN sesuai core ASN BerAKHLAK
- Untuk mengisi Form untuk menilai Rekan Kerja :
- buka tinyurl.com/360Kebumen
- isi Nama & NIP anda dan Nama & NIP atasan anda
- Pada Peranan Penilai, pilih Rekan Kerja
- Kemudian isi Penilaian perilaku ASN sesuai core ASN BerAKHLAK
Apa lagi yang harus dilakukan?
- Pastikan anda juga sudah dinilai oleh minimal 2 orang yaitu Atasan dan Bawahan/Rekan Kerja. Berkoordinasilah dengan Atasan, Bawahan/Rekan Kerja anda.
- Pastikan anda mengisi NIP ASN Penilai dan ASN yang Dinilai dengan benar, 18 digit tanpa spasi
Kapan paling lambat pengisian tersebut?
Paling lambat Kamis, 2 April 2026
