BKPSDM Ikuti Sosialisasi Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit ASN Secara Daring
BKPSDM Ikuti Sosialisasi Permen PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit ASN Secara Daring
KEBUMEN - BKPSDM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BKPSDM, Sekretaris, serta para Kepala Bidang yang bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai 1. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan sistem merit dalam manajemen ASN, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Kegiatan menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait yang berkompeten di bidang manajemen ASN.
Materi pertama disampaikan oleh Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, dengan topik Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Seluruh Pemerintah Daerah. Dalam paparannya, dijelaskan konteks besar transformasi manajemen ASN dalam Kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah kebijakan ke depan yang menitikberatkan pada penajaman implementasi sistem merit. Ditekankan bahwa komitmen kepala daerah menjadi kunci utama agar sistem merit benar-benar hidup dan berjalan efektif dalam praktik manajemen ASN.
Materi kedua disampaikan oleh Hardianawati, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan topik Implementasi dan Penguatan Sistem Merit melalui Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Data. Materi ini membahas tahapan penilaian indeks sistem merit, pelaksanaan survei kepuasan dan keterikatan ASN, perbandingan aspek penerapan sistem merit antar instansi, serta penjelasan delapan aspek utama penerapan sistem merit sebagai indikator penguatan tata kelola manajemen ASN yang objektif dan terukur.
Materi ketiga disampaikan oleh Siti Zakiyah, Deputi Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), dengan topik Corporate University dalam Sistem Merit. Paparan ini menjelaskan arah transformasi pembelajaran ASN, urgensi ASN Corporate University sebagai pendekatan strategis pengembangan kompetensi ASN, keterkaitan ASN Corpu dalam kebijakan penyelenggaraan sistem merit, ruang lingkup penerapannya, serta pedoman teknis pelaksanaan di instansi pemerintah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya BKPSDM, dapat memahami secara komprehensif kebijakan baru terkait sistem merit serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten dan berkelanjutan. Penerapan sistem merit yang kuat diharapkan dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, kompeten, dan berdaya saing dalam rangka mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
