Disarpus Gelar Rapat Koordinasi Pemberkasan Arsip Dinamis, Dorong Transformasi Kearsipan Digital
Disarpus Gelar Rapat Koordinasi Pemberkasan Arsip Dinamis, Dorong Transformasi Kearsipan Digital
Kebumen – Dalam rangka persiapan pengelolaan kearsipan internal tahun 2026, khususnya untuk mendukung transformasi kearsipan digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberkasan Arsip Dinamis dengan tema “Transformasi Kearsipan Digital untuk Mewujudkan Good Governance”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2025, bertempat di Ruang Co Working Setda.
Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Arsip dan dipimpin langsung oleh Kepala Disarpus. Materi disampaikan oleh Arsiparis Disarpus yang memaparkan arah kebijakan serta strategi pengelolaan arsip dinamis berbasis digital.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait pengelolaan arsip dinamis, mempersiapkan sistem kearsipan internal tahun 2026, serta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
Dalam pembahasan materi, ditegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diwajibkan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan surat menyurat dan arsip dinamis. Aplikasi ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam transformasi kearsipan digital sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara lebih tertib, cepat, dan akuntabel.
Rapat Koordinasi Pemberkasan Arsip Dinamis ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan kearsipan internal tahun 2026 yang lebih modern dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk BKPSDM, dapat menindaklanjuti hasil rapat dengan menerapkan pengelolaan arsip yang profesional dan akuntabel, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
