Pemkab Kebumen Tegaskan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN
Pemkab Kebumen Tegaskan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN
Semarang, 8 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, dan berkeadilan melalui penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN.
Komitmen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Edi Rianto dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen Moh Amirudin, dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Grhadika Bhakti Praja Semarang, Kamis (8/1/2026).
Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota dalam rangka membangun dan menerapkan manajemen talenta ASN secara terintegrasi. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta seluruh Bupati/Wali Kota, Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah yang membidangi kepegawaian se-Jawa Tengah.
Komitmen ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan aparatur sipil negara yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Melalui penerapan manajemen talenta, penempatan dan pengembangan ASN dilakukan lebih tepat sehingga kinerja pelayanan publik menjadi lebih efektif dan responsif. Dampaknya, masyarakat diharapkan memperoleh layanan pemerintahan yang lebih cepat, berkualitas, dan berkeadilan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng telah menerapkan manajemen talenta yang diwujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Berdasarkan regulasi tersebut, pengisian jabatan kepala OPD hingga staf ditentukan atas dasar kompetensi, bukan like and dislike. Selain itu, ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menerapkan sistem serupa. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) diisi oleh aparatur yang kompeten dan mampu mewujudkan visi-misi Presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Hingga kini, baru lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menyampaikan dalam sambutanya, BKN terus mendorong kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, agar segera menerapkan manajemen talenta guna membangun sumber daya ASN yang profesional.
“Jika manajemen talenta terwujud, pengangkatan pejabat di kabupaten/ kota maupun provinsi akan berjalan lebih efektif dan efisien. Kinerja menjadi tolak ukur utama, sehingga objektivitas dan transparansi menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN. Tujuannya agar visi dan misi gubernur, bupati, serta wali kota dapat tercapai lebih cepat,” pungkas Zudan.
