Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Tahun 2026
Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Tahun 2026
Kebumen – Dinas Sosial P3A menyelenggarakan Rapat Revitalisasi Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Sosial P3A. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dibuka dengan sambutan Sekretaris Dinas Sosial P3A, Julin, SSTP., M.Si. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pada dasarnya berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD telah mengandung unsur Pengarusutamaan Gender, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh OPD dalam melengkapi data dukung yang dibutuhkan dalam penilaian Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPE).
Selain itu, Julin juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi baru yang digunakan dalam proses penilaian PPE sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian. Dengan kelengkapan data dan pemanfaatan aplikasi secara optimal, diharapkan nilai PPE daerah dapat meningkat dari kategori Utama menjadi Nindya.
Selanjutnya, materi rapat disampaikan oleh Kepala Bidang P3A, dr. Sri Fatmawati, dengan judul “Revitalisasi Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Tahun 2024 dan 2025”. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi PUG atau PPE yang selama ini dilaksanakan pada bulan Desember mengalami perubahan waktu. Penyesuaian ini dilakukan seiring adanya perubahan indikator serta penerapan aplikasi baru dari Kementerian, sehingga pelaksanaan penilaian PPE dialihkan ke Triwulan I Tahun 2026.
Disampaikan pula bahwa batas akhir entri dan kelengkapan data pada aplikasi PPE adalah tanggal 23 Januari 2026. Selain aspek teknis, narasumber juga memaparkan latar belakang revitalisasi evaluasi PUG yang didasarkan pada masih adanya ketimpangan gender secara nasional. Oleh karena itu, seluruh OPD diharapkan berperan aktif dalam melengkapi data pada aplikasi sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan PUG.
Sebagai penutup, rapat ini menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh OPD dalam mendukung penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender melalui pemenuhan data dan pelaporan yang berkualitas. Dinas Sosial P3A menyatakan kesiapan untuk melakukan koordinasi serta pendampingan lebih lanjut apabila terdapat kendala teknis dalam pengisian aplikasi. Diharapkan, pelaksanaan PUG ke depan dapat berjalan lebih optimal dan mampu meningkatkan capaian penilaian PPE daerah pada tahun 2026.
