BKPSDM Kebumen Hadiri Desk Data PUG untuk Persiapan Penilaian APE 2026
BKPSDM Kebumen Hadiri Desk Data PUG untuk Persiapan Penilaian APE 2026
Kebumen - Kegiatan desk data Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kebumen diselenggarakan pada Rabu, 26 November 2025, di Aula Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Desk ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan dan kualitas data dukung PUG guna menghadapi penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, Ibu Yunita Prasetyani, S.E., M.A., M.Ec.Dev. yang dalam sambutannya menegaskan bahwa visi dan misi Bupati Kebumen selaras dengan komitmen pengarusutamaan gender. Beliau juga menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam pemutakhiran data, karena keberhasilan pelaksanaan PUG sangat bergantung pada kelengkapan informasi dari masing-masing unit kerja.
Pada sesi berikutnya, Ibu dr. Sri Fatmahwati, M.Sc (Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru terkait pelaksanaan penilaian APE. Beliau menyampaikan bahwa proses penilaian yang semula dijadwalkan pada akhir tahun harus diundur menjadi Januari 2026 karena aplikasi pada tingkat kementerian belum sepenuhnya siap digunakan. Penundaan ini memberikan kesempatan tambahan bagi OPD untuk mempersiapkan data dukung secara lebih optimal. Kabid PPPA juga menjelaskan bahwa proses pengumpulan data dilakukan melalui mekanisme self assessment atau penilaian mandiri, di mana masing-masing OPD harus mengisi dan melengkapi data sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan desk dilakukan secara bergilir, di mana setiap OPD mendapat kesempatan untuk melakukan pengecekan, klarifikasi, dan konsultasi terkait data yang telah disiapkan. Tim fasilitator dari Dinas Sosial P3A mendampingi proses tersebut untuk memastikan bahwa data yang disampaikan sesuai dengan standar dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses diskusi antara OPD dan fasilitator berlangsung intensif, khususnya terkait identifikasi kekurangan data yang masih perlu dilengkapi. Suasana kegiatan berjalan tertib, komunikatif, dan fokus pada penyelarasan pemahaman mengenai substansi PUG.
Setelah seluruh OPD selesai mengikuti sesi desk, kegiatan ditutup secara resmi. Dalam penutupannya, panitia kembali mengingatkan bahwa OPD masih dapat melengkapi kekurangan data melalui proses pengunggahan pada link yang telah disediakan. Diharapkan seluruh OPD dapat memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu, sehingga Kabupaten Kebumen dapat menyampaikan data dukung APE secara utuh dan berkualitas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan implementasi PUG di Kabupaten Kebumen semakin kuat, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang lebih responsif gender.
