BKPSDM Kabupaten Kebumen Laksanakan Studi Banding Implementasi NSPK Manajemen ASN ke Kabupaten Kulonprogo
BKPSDM Kabupaten Kebumen Laksanakan Studi Banding Implementasi NSPK Manajemen ASN ke Kabupaten Kulonprogo
Kebumen, 7 November 2024 – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, Moh Amirudin, bersama 14 staf di Bidang IPKPK dan Sekretariat BKPSDM, melaksanakan studi banding ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulonprogo. Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rombongan BKPSDM Kebumen diterima dengan hangat oleh Kepala BKPP Kabupaten Kulonprogo, Sudarmanto, beserta jajaran Kepala Bidang dan Ketua Tim. Dalam kesempatan tersebut, Kulonprogo memaparkan keberhasilan mereka dalam meraih indeks A untuk implementasi NSPK pada tahun 2023, prestasi yang menjadi inspirasi banyak pemerintah daerah.
Studi banding ini membahas berbagai aspek penting dalam manajemen ASN, di antaranya:
1. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN 2024.
2. Pola Karier dan Pengembangan Karier ASN.
3. Proses Mutasi dan Penilaian Kinerja.
4. Kebijakan Pemberian Penghargaan dan Pengelolaan Cuti.
5. Sistem Informasi Kepegawaian yang terintegrasi.
6. Penegakan Disiplin ASN.
Salah satu poin yang sangat menarik yaitu ketersediaan sumber daya manusia asesor SDM aparatur di Kabupaten Kulonprogo. Dengan adanya tiga orang asesor SDM berlatarkan pendidikan psikologi, BKPP Kulonprogo mampu melakukan asesmen kompetensi dan potensi ASN secara mandiri tanpa bergantung pada lembaga asesmen center pihak ketiga. Hal ini memberikan efisiensi waktu dan biaya serta meningkatkan kemandirian dalam proses pengelolaan talenta ASN.
Studi banding ini diharapkan dapat memperkuat implementasi NSPK di Kebumen, sehingga mampu meningkatkan indeks NSPK Kabupaten Kebumen di masa mendatang, sehingga dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berdaya saing.