BKPSDM Kebumen Laksanakan Verifikasi dan Validasi Usul Kenaikan Pangkat PNS di Kantor Regional I BKN Yogyakarta
BKPSDM Kebumen Laksanakan Verifikasi dan Validasi Usul Kenaikan Pangkat PNS di Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Yogyakarta – Dalam rangka memastikan penyelesaian usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen berjalan sesuai ketentuan dengan prinsip Tepat Waktu, Tepat Orang, dan Tepat Gaji, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi usul kenaikan pangkat pada tanggal 13–14 Oktober 2026, bertempat di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta.
Rombongan BKPSDM Kabupaten Kebumen dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kebumen, Kus Haryati, S.Si., M.T., dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Sri Widayanti, S.H., M.M. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan percepatan penyelesaian administrasi kenaikan pangkat PNS agar dapat diproses secara tepat dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, setiap berkas usul kenaikan pangkat diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa usulan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai dengan jabatan masing-masing, sehingga proses penyelesaian kenaikan pangkat dapat berjalan lancar dan meminimalkan kendala dalam proses persetujuan.
BKPSDM Kabupaten Kebumen juga mengharapkan agar ke depan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyampaikan usul kenaikan pangkat pegawai lebih awal dan dalam kondisi lengkap sesuai persyaratan masing-masing jabatan. Ketepatan waktu pengusulan dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran proses verifikasi di tingkat kabupaten maupun tahapan penyelesaian selanjutnya.
Usulan yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap diharapkan dapat segera diteruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta sesuai dengan alur dan kewenangan yang berlaku. Dengan demikian, dapat dihindari adanya berkas yang dikembalikan karena tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, sehingga proses penerbitan nota persetujuan kenaikan pangkat dari BKN dapat berjalan lebih efektif.
Nota persetujuan dari BKN selanjutnya menjadi dasar dalam penerbitan keputusan kenaikan pangkat PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi dan verifikasi yang berkelanjutan, BKPSDM Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, khususnya dalam proses kenaikan pangkat, demi mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan akuntabel.
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara BKPSDM dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam memastikan setiap hak kepegawaian diberikan secara tepat, baik dari sisi waktu, pegawai yang berhak menerima, maupun penghasilan yang sesuai dengan ketentuan.
