Pelaksanaan Orientasi PPPK
Pelaksanaan Orientasi PPPK
Orientasi PPPK adalah program pengenalan dan pembekalan bagi PPPK yang baru diangkat. Instansi pemerintah wajib menyelenggarakannya, dan hanya dilaksanakan satu kali selama seseorang berstatus sebagai PPPK. Orientasi PPPK diatur dalam Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pedoman teknisnya dalam Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perlu dicatat bahwa Orientasi PPPK tidak termasuk dalam bentuk pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi PPPK.
Orientasi PPPK menjadi dua kurikulum utama, yaitu Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN dan Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN
Kurikulum ini ini memberikan pemahaman mengenai kedudukan PPPK sebagai ASN, tugas dan fungsi ASN, nilai-nilai dasar ASN, serta peran PPPK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan kurikulum ini menggunakan sistem informasi dari LAN dan dilaksanakan melalui MOOC (Massive Open Online Course) aatu pembelajaran mandiri. Salah satu materi utamanya mencakup sikap dan perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN, serta kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung Smart Governance. Pembelajaran secara MOOC ini dilaksanakan melalui portal sibangkom.lan.go.id
Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
Kurikulum ini lebih spesifik memperkenalkan PPPK kepada organisasi tempat ia bekerja. Materinya antara lain mengenai susunan organisasi dan tata kerja, jabatan, manajemen kinerja organisasi, serta penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja. Dengan demikian, PPPK tidak hanya memahami ASN secara umum, tetapi juga mengetahui bagaimana organisasi tempatnya bekerja beroperasi, apa tugas jabatannya, bagaimana kinerjanya dikelola, dan bagaimana nilai serta etika diterapkan dalam lingkungan kerja. Kurikulum ini diselenggarakan oleh instansi tempat PPPK bertugas. Pada tahun-tahun sebelumnya, BKPDSM Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah untuk PPPK secara klasikal, namun pada tahun 2026, karena banyaknya peserta PPPK Paruh Waktu dan keterbatasan sumber daya, acara tersebut dilaksanakan secara MOOC (Massive Open Online Course)/pembelajaran mandiri melalui platform SINAU Kebumen yang beralamat di sinau.kebumenkab.go.id
Orientasi PPPK memiliki peran penting dalam mempersiapkan pegawai yang baru diangkat agar dapat memahami kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Melalui orientasi, PPPK memperoleh pemahaman mengenai tugas dan fungsi ASN, nilai-nilai dasar ASN, serta nilai dan etika yang berlaku pada instansi tempatnya bekerja. Selain itu, orientasi membantu PPPK mengenali struktur organisasi, tata kerja, jabatan, serta sistem dan mekanisme kerja di lingkungan instansinya sehingga dapat lebih cepat beradaptasi dan melaksanakan tugas secara efektif. Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan PPPK mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, orientasi bukan sekadar kegiatan pengenalan bagi pegawai baru, tetapi merupakan langkah awal dalam membangun pemahaman, sikap, dan perilaku kerja yang sesuai dengan nilai-nilai ASN serta budaya organisasi pemerintah.
Infromasi lebih lanjut tentang Pelaksanaan Orientasi PPPK dapat menghubungi :
Asriningsih, S.M.
Irvan Maulana, S.H.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, , BKPSDM Kab. Kebumen
Nomor Telepon (0287) 381447, 381410, 384264 Pesawat 130
Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat di bawah ini :
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
File Terkait:
-- Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK-- Keputusan Kepala LAN Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK
